Sedhuluran Sampek Matek
Anggota Surabaya Community mencakup masyarakat yang berasal dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan/atau Jawa Timur yang telah berusia minimal 17 tahun. Keanggotaan juga terbuka bagi mereka yang memiliki keterikatan emosional dan genetik dengan kawasan tersebut, meskipun saat ini berdomisili di luar daerah maupun luar negeri.
SC memiliki tiga kategori keanggotaan
Masyarakat asal Gerbang Kertasusila dan/atau Jawa Timur yang berusia minimal 17 tahun.
Pihak di luar anggota biasa yang memiliki ikatan emosional dengan wilayah tersebut.
Pihak yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dan mendukung tujuan SC.
Calon anggota mengajukan permohonan melalui Dewan Pengurus Chapter dengan mengisi formulir yang disediakan serta menyatakan secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak tersangkut perkara pidana.
Calon anggota juga harus direferensikan oleh sekurang-kurangnya satu anggota SC, lalu penerimaan atau penolakannya diputuskan oleh Dewan Pengurus Chapter.
Bagi wilayah yang belum memiliki chapter, calon anggota dapat bergabung melalui chapter terdekat.
Anggota Biasa berhak memilih dan dipilih.
Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan berhak memilih, tetapi tidak berhak dipilih
Seluruh anggota berhak menyampaikan pikiran dan kritik yang membangun, memperoleh informasi, menjalin hubungan antaranggota, serta memanfaatkan fasilitas organisasi sesuai ketentuan.
Setiap anggota wajib menaati AD/ART, menyokong keuangan organisasi, membayar uang registrasi dan iuran, serta mematuhi peraturan yang ditetapkan pengurus sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART.
Setiap anggota wajib menjaga nama baik SC, menjalin relasi secara baik dengan sesama anggota, dan tidak menggunakan logo organisasi untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan Dewan Pengurus Pusat.
Anggota juga tidak diperkenankan membawa nama organisasi untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun politik praktis.
Atribut keanggotaan SC meliputi seragam, pin, emblem, dan kartu anggota.
Seluruh atribut dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat dan dapat didistribusikan oleh Dewan Pengurus Chapter.

