Anggota Surabaya Community

Anggota Surabaya Community mencakup masyarakat yang berasal dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan/atau Jawa Timur yang telah berusia minimal 17 tahun. Keanggotaan juga terbuka bagi mereka yang memiliki keterikatan emosional dan genetik dengan kawasan tersebut, meskipun saat ini berdomisili di luar daerah maupun luar negeri.

Kategori Anggota

SC memiliki tiga kategori keanggotaan

Anggota Biasa

Masyarakat asal Gerbang Kertasusila dan/atau Jawa Timur yang berusia minimal 17 tahun.

Anggota Luar Biasa

Pihak di luar anggota biasa yang memiliki ikatan emosional dengan wilayah tersebut.

Anggota Kehormatan

Pihak yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dan mendukung tujuan SC.

Cara Menjadi Anggota

Calon anggota mengajukan permohonan melalui Dewan Pengurus Chapter dengan mengisi formulir yang disediakan serta menyatakan secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak tersangkut perkara pidana.

Calon anggota juga harus direferensikan oleh sekurang-kurangnya satu anggota SC, lalu penerimaan atau penolakannya diputuskan oleh Dewan Pengurus Chapter.

Bagi wilayah yang belum memiliki chapter, calon anggota dapat bergabung melalui chapter terdekat.

Hak Anggota

Anggota Biasa berhak memilih dan dipilih.

Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan berhak memilih, tetapi tidak berhak dipilih

Seluruh anggota berhak menyampaikan pikiran dan kritik yang membangun, memperoleh informasi, menjalin hubungan antaranggota, serta memanfaatkan fasilitas organisasi sesuai ketentuan.

Kewajiban Anggota

Setiap anggota wajib menaati AD/ART, menyokong keuangan organisasi, membayar uang registrasi dan iuran, serta mematuhi peraturan yang ditetapkan pengurus sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART.

Etika Anggota

Setiap anggota wajib menjaga nama baik SC, menjalin relasi secara baik dengan sesama anggota, dan tidak menggunakan logo organisasi untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan Dewan Pengurus Pusat.

Anggota juga tidak diperkenankan membawa nama organisasi untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun politik praktis.

Atribut Anggota

Atribut keanggotaan SC meliputi seragam, pin, emblem, dan kartu anggota.

Seluruh atribut dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat dan dapat didistribusikan oleh Dewan Pengurus Chapter.